Logo BeritaKini
Breakingnews
DPRD Sumedang Pastikan Pengelolaan APBD 2025 Berjalan Akuntabel dan Transparan
PERISTIWA

DPRD Sumedang Pastikan Pengelolaan APBD 2025 Berjalan Akuntabel dan Transparan

person

Wartawan

Gipur

Editor

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2026 | 10:04 WIB

Sumedang (JagoanBerita).– DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang. Agenda tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.


Rapat diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumedang yang tergabung dalam Badan Anggaran serta komisi-komisi terkait sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.


Selain itu, seluruh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD, serta para pelaksana kegiatan turut hadir untuk menyampaikan laporan beserta data pendukung mengenai pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025.


Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Bagoes Noorochmat, menjelaskan bahwa agenda utama rapat difokuskan pada pembahasan secara rinci Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


"Pembahasan difokuskan pada realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang telah dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD sepanjang Tahun Anggaran 2025," ujarnya.


Menurut Bagoes, evaluasi dilakukan secara menyeluruh karena pembahasan P2APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, melainkan menjadi instrumen untuk mengukur efektivitas dan kualitas pemanfaatan anggaran daerah.


"Seluruh realisasi pengelolaan keuangan harus memenuhi prinsip good governance. Artinya, pengelolaan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Melalui pembahasan tersebut, DPRD berharap seluruh data serta laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Sekretariat DPRD benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Hasil rapat ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD," pungkasnya. ***

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.