Logo BeritaKini
Breakingnews
FKGOL: Jangan Biarkan Kasus Tunjangan DPRD Padam Seperti Kuningan Caang
NASIONAL

FKGOL: Jangan Biarkan Kasus Tunjangan DPRD Padam Seperti Kuningan Caang

Wartawan

Uus Sukria

Editor

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2026 | 07:43 WIB

Kuningan, (JagoanBerita).– Ramainya pemberitaan mengenai pemanggilan Kepala BPKAD dan Sekretaris DPRD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan terkait dugaan kasus tunjangan DPRD mendapat perhatian dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FKGOL) Kuningan.


Pada Rabu (8/7/2026), sejumlah ketua organisasi yang tergabung dalam FKGOL menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Kuningan.


Ketua Barak, Nana, menyatakan bahwa kasus tunjangan DPRD harus dikawal hingga tuntas dan tidak boleh berhenti di tengah jalan seperti kasus Kuningan Caang.


"Kami mendukung penuh dan siap mengawal penanganan kasus tunjangan DPRD ini. Jangan sampai kasus ini berakhir seperti Kuningan Caang yang akhirnya tidak jelas penyelesaiannya," ujarnya.


Menurut Nana, sudah saatnya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan birokrasi Kuningan dilakukan secara serius.


"Penegakan hukum jangan hanya dijadikan alat pencitraan. Hukum harus benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," tegasnya.


Ia juga meminta Kejari Kuningan tetap independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi politik.


"Kami meyakini akan ada berbagai bentuk intervensi politik dalam kasus ini. Namun kami, FKGOL, siap mendukung Kejari agar tetap profesional. Kami menilai terdapat dugaan maladministrasi yang dapat berujung pada tindak pidana akibat adanya kesalahan dalam pengambilan kebijakan," katanya.


Senada dengan itu, U. Kastaman menilai Kejari harus cermat dalam melihat terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terbaru mengenai tunjangan DPRD.


"Perbup yang diterbitkan pada tahun 2026 hanya berlaku untuk pencairan tunjangan DPRD tahun 2026. Peraturan tersebut tidak dapat diberlakukan surut terhadap pencairan tunjangan selama tujuh tahun sebelumnya karena tidak ada aturan yang berlaku surut," jelasnya.


Ia berharap Kejari Kuningan menjalankan proses penanganan perkara secara transparan dan akuntabel karena kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat Kuningan.


Sementara itu, Andi Ambon dari Jagat Tatanan Cakra mengatakan bahwa Kejari Kuningan perlu membuktikan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lingkungan birokrasi benar-benar dilakukan secara nyata.


"Sudah bukan waktunya hanya melakukan sosialisasi. Dugaan korupsi di birokrasi Kuningan harus ditangani secara serius karena sudah menjadi persoalan yang berlarut-larut," ujarnya.


FKGOL menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar tidak berhenti hanya pada tahap pemanggilan sejumlah pihak.


"Kami tidak ingin kasus tunjangan DPRD ini hanya menjadi atraksi pencitraan yang pada akhirnya dinyatakan tidak ditemukan unsur pidana. Masyarakat Kuningan sudah jenuh melihat berbagai dugaan kasus korupsi yang berakhir tanpa kepastian hukum," tegasnya.


FKGOL berharap Kejari Kuningan dapat menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menangani perkara tersebut sehingga proses penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


"Kasus tunjangan DPRD jangan sampai kembali padam seperti kasus Kuningan Caang. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kuningan benar-benar ditegakkan," tutupnya. ***

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.