BANDUNG (JagoanBerita).-Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa proses penangkapan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, sempat menemui kendala karena pelaku beberapa kali berhasil mengelabui petugas.
Menurut Rudi, Taufik memiliki latar belakang sebagai debt collector di sebuah perusahaan. Pengalaman tersebut diduga membuatnya cukup lihai menghindari pengejaran aparat.
"Banyak faktor yang menyulitkan saat pencarian tersangka. Tersangka berlatar belakang sebagai debt collector di sebuah perusahaan, sehingga diduga memiliki pengalaman yang membuatnya mampu mengelabui petugas," ujar Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6).
Meski demikian, polisi akhirnya berhasil menangkap Taufik berkat dukungan masyarakat dan upaya penyelidikan yang dilakukan secara intensif.
"Ke mana pun dia berusaha bersembunyi, dengan dukungan masyarakat dan atas izin Allah SWT, akhirnya yang bersangkutan berhasil kami temukan," katanya.
Rudi juga mengungkapkan bahwa Taufik merupakan residivis kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebelumnya, ia pernah dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan atas tindak pidana serupa yang terjadi di wilayah Bandung.
Atas perbuatannya kali ini, Taufik dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Berdasarkan hasil gelar perkara dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, penyidik menerapkan empat pasal secara kumulatif.
Pertama, Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Selain itu, Taufik juga dijerat Pasal 451 KUHP tentang penyanderaan yang ancaman hukumannya paling lama 12 tahun, Pasal 446 ayat (2) KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman sembilan tahun penjara, serta Pasal 126 ayat (2) KUHP yang mengatur tindak pidana yang menyebabkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. ***
Keruk Sungai Demi Cegah Banjir, Pentahelix Dayeuhkolot Kecewa Para Ketua RW Tak Hadir
DPRD Sumedang Pastikan Pengelolaan APBD 2025 Berjalan Akuntabel dan Transparan
Tahap Kedua Dimulai! Ini Strategi Pentahelix Dayeuhkolot Bebaskan Warga Pasawahan dari Langganan Banjir
Petani Apresiasi Program P3I, Saluran Irigasi Citanjung Kini Dibenahi
Warga Dayeuhkolot Lapor ke KDM, Proyek SDA Jabar Diduga Ada Penyimpangan
Dukung jurnalisme independen kami dengan memindai kode QRIS di bawah ini melalui aplikasi e-wallet atau m-banking kesayangan Anda.
Terima kasih banyak atas apresiasi & dukungan Anda!